Mauk, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Guna mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan penampungan sampah, personel Polsek Mauk bersama Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang menggelar aksi penyiraman dan pembasahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (09/09/2026).
Penyiraman skala besar ini difokuskan pada titik-titik gunungan sampah yang rawan menghasilkan gas metan tinggi. Cuaca terik dan tumpukan sampah kering menjadi faktor utama yang memicu kerawanan munculnya percikan api jika tidak segera diantisipasi.
Petugas kepolisian dari Polsek Mauk turut memantau jalannya pengamanan lokasi sekaligus membantu mengarahkan armada armada damkar agar dapat menjangkau titik-titik rawan di dalam area TPA.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk sinergi tanggap bencana untuk memastikan TPA Jatiwaringin tetap aman dari potensi musibah kebakaran yang berisiko menimbulkan polusi asap tebal bagi pemukiman warga sekitar.
"Kami dari Polsek Mauk mendampingi rekan-rekan Damkar untuk melakukan pembasahan secara menyeluruh di area TPA Jatiwaringin. Langkah ini merupakan tindakan pencegahan dini agar tumpukan sampah tidak memicu timbulnya titik api," ujar pihak kepolisian di lokasi.
Selain melakukan pembasahan, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pemulung dan pekerja di sekitar TPA agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta dilarang keras melakukan pembakaran sampah secara mandiri.
Upaya pemantauan dan penyiraman berkala ini rencananya akan terus ditingkatkan guna menjaga kondusifitas serta keselamatan lingkungan di sekitar kawasan Mauk.(*/Redaksi).



Tidak ada komentar
Posting Komentar