TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Menanggapi potensi paparan abu vulkanik, Polsek Tangerang melalui Kapolsek KOMPOL SUYATNO, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah perlindungan diri serta pengamanan lingkungan. Senin (7/9/2026).
Imbauan tersebut disampaikan melalui poster resmi yang dirilis Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dengan tajuk *"WASPADA Paparan Abu Vulkanik"*.
*4 LANGKAH PERLINDUNGAN DIRI*
Menurut imbauan Kapolsek Tangerang, warga diminta melakukan hal berikut saat terjadi paparan abu:
1. *Gunakan masker* seperti N95 atau masker medis untuk melindungi hidung dan mulut dari partikel alika halus.
2. *Pakai kacamata pelindung* atau kacamata biasa untuk mencegah iritasi mata akibat partikel tajam abu.
3. *Kenakan pakaian tertutup* seperti lengan panjang dan celana panjang untuk mengurangi kontak langsung dengan kulit.
4. *Segera bilas mata atau kulit* dengan air bersih jika terkena paparan abu.
*5 TIPS PENGAMANAN RUMAH DAN LINGKUNGAN*
Selain perlindungan diri, warga juga diimbau mengamankan rumah dan lingkungan:
1. *Tutup rapat* pintu dan jendela rumah untuk mencegah abu masuk ke dalam ruangan.
2. *Tutup makanan, minuman, dan sumber air* agar tidak terkontaminasi oleh debu vulkanik.
3. *Basahi abu terlebih dahulu* dengan air sebelum dibersihkan agar tidak beterbangan di udara.
4. *Bersihkan permukaan* di dalam rumah menggunakan kain lembap, bukan dengan sapu kering atau penyedot debu biasa.
5. *Pantau informasi resmi* dan arahan dari BNPB atau instansi pemerintah setempat.
Kapolsek Tangerang menutup imbauannya dengan pesan: *"Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan"*.
Warga diimbau untuk tidak panik, namun tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.
(*/ Redaksi).
Sumber: Polsek Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota

Tidak ada komentar
Posting Komentar