Tangerang | Mitrapubliknews.com — Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bantuan Jaminan Sosial Keluarga Provinsi Banten Tahun 2026 kepada warga Kabupaten Tangerang, yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Penyaluran bantuan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pendampingan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pada tahun 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar *Rp8,15 miliar* untuk *16.311 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)* yang tersebar di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Setiap keluarga menerima bantuan tunai sebesar *Rp500.000 tanpa pungutan atau potongan.*
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa bansos diharapkan mampu membantu keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengingatkan pentingnya program *Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta* sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
"Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan," ujar Andra Soni.
Pemprov Banten sendiri pada 2026 menyalurkan lima jenis bantuan sosial, meliputi bantuan jaminan sosial keluarga, usaha ekonomi produktif, penyandang disabilitas, anak telantar, dan lanjut usia.
Melalui program ini, Pemprov Banten mengajak warga _Sedulur Banten_ untuk aktif melapor jika mengetahui warga yang membutuhkan bantuan sosial atau anak yang terancam putus sekolah, dengan melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
*Eben*

Tidak ada komentar
Posting Komentar