Tampilkan postingan dengan label Polsek Sepatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sepatan. Tampilkan semua postingan

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sepatan Amankan Pelaku Penjualan Obat Terlarang


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23 Agustus 2025). 

Pengaduan dari warga bernama Qomarudin tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik seorang pria berinisial R di Kampung Bayur, Desa Lebakwangi. Rumah tersebut kerap didatangi anak-anak muda dari luar wilayah untuk membeli obat keras.

Mendapat laporan itu, piket Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Sepatan dan Bhabinkamtibmas dipimpin Pawas Iptu Try Sartoto, S.H. langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati seorang pria berinisial AS yang kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, dari hasil penggeledahan di lokasi, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Eximer, dan uang hasil penjualan senilai Rp187 ribu,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sepatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sepatan. Kasusnya akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran lebih luas,” tambah Kapolsek.

Polsek Sepatan mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110, dan berharap sinergi ini dapat terus berjalan guna mencegah peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," Pungkasnya.


(*/Red)

Kapolsek Sepatan Serahkan Kentongan Ke Poskamling Bersuara Desa Pondok Kelor, Guna Menunjang Keamanan Lingkungan


Tangerang, - Mitrapubliknews.com, - Guna menunjang kegiatan di pos kamling agar berjalan dengan baik, Kapolsek Sepatan AKP. Sriyono. SH, MH, bersama Sriyana Kanit Humas menyerahkan bantuan berupa kentongan dan kode memukul kentongan  di pos kamling yang ada di wilayah Dusun 1 Desa Pondok kelor sebagai sarana kegiatan ronda.Penyerahan tersebut langsung di terima oleh ketua RW.01.


Pos ronda atau pos kamling adalah sebuah tempat yang dipakai untuk menjaga keamanan di suatu wilayah. Sedangkan fungsi utama dari kentongan adalah memberikan informasi mengenai situasi di lingkungan sekitar dan setiap ketukan kentongan memiliki arti berbeda.


Kapolsek Sepatan AKP Sriyono.SH,MH Menjelaska" Malam ini kami mendistribusikan kentongan ke pos kamling bersuara dusun 1 Desa Pondok kelor, sekaligus gambar kode cara membunyikan kentongan dalam keadaan tertentu, Ujar Kapolsek Sepatan.

Lebih lanjut saya contohkan cara memukul kentongan "puk." Pungkasnya.(*/Eben).