Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Tangerang, (9 Juli 2025).
seorang janda miskin Omi, asal Kampung Mpetan, RT 02/08, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2022. Padahal, berdasarkan data resmi, yang terdata datas best dana bantuan atas namanya telah dinyatakan cair.
Dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, Omi bertahan hidup dengan berjualan ayam potong keliling kampung setiap hari, dari pagi hingga sore. Ia menjadi tulang punggung keluarga dan berjuang keras demi menghidupi anak-anaknya seorang diri," tutur Jay, LBH Swastika Advokasi Nusantara.
Saya baru tahu kalau dana bansos itu sudah dicairkan. Padahal saya sama sekali tidak pernah menerima satu rupiah pun. Bahkan, saya tidak pernah memegang kartu ATM-nya.
"Saya kaget ketika melihat data tersebut. Ternyata dana sudah cair sejak 2022, tapi saya tidak pernah merasa menerima apa pun. Bahkan baru tahun ini saya dibuatkan kartu ATM, dan baru dua kali menerima bantuan,” ungkap Omi dengan nada kecewa.
Temuan Transaksi Mencurigakan, Kecurigaan mencuat saat Omi menanyakan status bantuan sosialnya kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menyarankannya untuk memeriksa langsung ke Kantor Desa Buaran Bambu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cetakan transaksi bank yang menunjukkan bahwa dana bansos atas nama Omi telah dicairkan dan tersalurkan sejak 2022 hingga 2024.
Junaedi, tokoh muda dan putra daerah yang turut mengawal kasus ini, mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana larinya dana bansos dan BLT milik Omi selama tiga tahun terakhir?
"Setelah kami cek lebih lanjut, ditemukan adanya selisih nominal yang mencurigakan. Kami menduga kuat ada oknum yang menggelapkan dana bantuan. Kami memiliki bukti dan siap menjadi saksi jika diperlukan,” ujarnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, mereka tengah menunggu klarifikasi resmi dari pihak desa maupun Dinas Sosial setempat.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memadai, kami akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, serta mendesak dilakukannya investigasi lapangan,” Tegas perwakilan LBH.
Tim investigasi menambahkan bahwa kasus ini bukanlah perkara individu semata. Bisa jadi Omi bukan satu-satunya korban. Kasus ini harus diusut secara terbuka demi keadilan bagi seluruh warga yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar