Seorang Warga Mauk Timur Penerima Manfaat Keluhkan Tidak Pernah Menerima Saldo PKH/BPNT, Diduga Terdeteksi Adanya Oknum

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang|Mitrapubliknews.com - Berawal adanya informasi kepada awak media, terkait Keluarga Penerima Manfaat (PKH) maupun (BPNT), begitu disambangi kediaman seorang warga Kampung Mauk RT.08, RW.04 Kelurahan Mauk Timur mengeluh dengan saldo dibuku tabungannya, yang tertera pada bukunya tersebut akumulasi dibulan 06/2025 sejumlah, (6.900.000) dan Bulan, 07/2025 (400.000). 


Diduga terindikasi adaya Oknum tak bertanggung jawab, KPM(Keluarga Penerima Manfaat) Seperti PKH atau BPNT, kemudian warga dari Kelurahan Mauk Timur pun mengharapkan dengan adanya pemaparan, transparan dari pihak terkait, juga perihal bantuan tersebut agar menjadi lebih baik dan menjadikan suatu kebenaran. Senin, 18/08/2025. Saat diwawancarai.


Seorang warga Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, dengan Inisial (J) keluhkan kendalanya sekaligus menceritakan, Saya merasa tidak menerima apalagi mencairkan bantuan Bpnt, karena pembaharuan kartu dulu juga ga megang, setelah saya mendapatkan surat bantuan selembar, saya diarahkan untuk memblokir yang lama dan membuat kartu baru pada tanggal 04 Bulan Agustus 2025, langsung ke Bank BRI terdekat. Ujarnya 


"Saya disini penerima bantuan dari pemerintah, tertera disini tuh saya penerima BPNT/PKH, cuma saya sama sekali belum pernah menerima uangnya, dan disini pun tertera ada nominalnya mungkin ini ada Oknum yang mengambil, tapi semenjak saya ada bantuan  sama sekali tidak menerima uangnya." Tuturnya.


Ia menambahkan, sebelumnya saya ga menerima Kartunya dan ga pernah megang, kalo untuk yang baru (Kartu dan Buku Tabungan), saya bikin tanggal 04 Agustus 2025, nah terus saldo disini sudah diambil terakhir bulan  06 dan Juli ini, mungkin udah di ambil sama oknum, saya sama sekali belum nerima, harapan saya semoga tidak ada kejadian seperti saya yang dirugikan. Tegasnya.


Suaminya (J) mengatakan, setelah saya dapat Draf dari pendamping kelurahan, kini mendapatkan buktinya, ko' selama ini saya tidak menerima setiap pengambilan, seperti.


Buku ATM dan Buku Tabungan pun ga ada, saya juga disuruh buatkan surat kehilangan agar bisa buat Kartu lagi, makanya dilanjut bikin ATM baru, namun waktu  saya diteler bank BRI liat print out, tapi sama bank cuma dilihatkan saja. Jelasnya 


Roji Naga menjelaskan saya hanya menerima aspirasi, apapun keluhannya warga yah saya tanggapi terlebih dahulu, sudah sejauh mana bisa diselesaikannya, saya pun ikuti aturan untuk bertindak melaporkan kepihak Lurah, Kasih Pemberdayaan Tingkat Kecamatan, Kasih Pemberdaya Kelurahan, bahwa sempat dikumpulkan dengan ketua PKH kecamatan Mauk , serta Pendamping Mauk Timur pun hadir. Ungkapnya


"Sedangkan Ketua PKH Kecamatan mauk justru senang dengan adanya tindakan dari Karang Taruna, karena membantu warganya, peduli dengan tindakan yang sangat membantu, semoga semua slalu ada keterbukaan prihal hak penerima bansos terutamanya, dan bertindak dengan sesuai SOP yang sudah berjalan." Imbuhnya 


Lanjut Roji biasa disapa Bang Naga mengutarakan, Kalo akumulasi pendapatan dan pengeluaran dari pihak penerima juga  sudah ada, dicetak  totalnya itu ada buku tabunganan,  karna ini kan  bukunya baru., 


Ia menambahkan, Maka semua diakumulasi dijadikan satu, karna untuk lebih detailnya ke Bank BRI, intinya duit itu sudah keluar, sudah diambil oleh oknum, pertanyaan saya siapa yang mengambil hak orang lain, ko bisa pihak bank semudah itu memberikan kartu kepada bukan hak pemiliknya?,  ini perlu dituntas  agar tidak terjadi dipihak lain,  bukan hanya uangnya saja tetapi kebenarannya, untuk itu pertanyaan pun kenapa pemerintah yang terkait tidak bisa kontrol para pengurus petugasnya. Tutup, Roji disapa Bang Naga.



Mizan

Tidak ada komentar