Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

‎Kondisi Jalan Rusak Parah Menelan Korban Pengguna Jalan di Jalan Kali Cirarab Kecamatan Sukadiri



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Sebuah truk pengangkut pakan ternak terguling di jalan kali Cirarab ,Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan sopir truk yang berinisial SR tidak sanggup mengendalikan kendaraanya. Rabu (30 Juli 2025).



‎SR Sopir Truk Menuturkan,“ Jalan ketengah tidak bisa saya lalui karna takut ambles, Akhirnya saya ambil jalan ke pinggir tetapi yang terjadi  truk tidak bisa dikendalikan karena jalan ambles dan membuat truk miring dan truk terguling,” Ucap SR



‎"Dulu saya pernah lewat sini tapi jalan Tidak separah saat ini, mungkin banyaknya kendaraan truk besar yang melintasi melewati jalan membuat kendala, kondisi jalan yang rusak, ditambah kondisi jalannya miring," Ujar SR.



‎Akibat kecelakaan tunggal itupun dirinya di rugikan jutaan rupiah, selain kerusakan truk, sewa kre (derek) dirinya juga harus menanggung kerugian atas rusaknya pakan ternak.



‎Di tempat yang sama TS warga setempat berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak di wilayah ini agar peristiwa serupa tidak terulang.



‎Camat sukadiri Saepul Anwar, saat di informasi Awak Media di kantornya mengatakan, Terkait musibah tersebut dirinya sudah menugaskan Satpol PP kecamatan untuk datang kelokasi kejadian, Terkait jalan tersebut pihak pemerintah kecamatan sukadiri sudah mengajukan untuk pembangunannya dan akan di bangun akhir tahun ini.


‎" Saya menghimbau untuk pengguna jalan raya kali cirarab - sukadiri untuk selalu berhati hati saat melintas di jalan ini," Pungkasnya.


‎(Mzn)

Demo Warga Kebon Buaya Sukakarya Desa Pangkalan Sudah Membaik ‎





‎Kabupaten Tangerang| Mitrapubliknews.com - Demo warga Kebon Buaya Sukakarya Desa Pangkalan sudah membaik, akibat alat berat yang tidak ada henti nya di jam kerja mereka, Minggu (27 Juli 2025).


Aspirasi warga mengenai pembangunan pik 2 di dekat pemukiman warga yang sudah di laksanakan. Namun kegiatan pekerjaan pik yang tiada ada henti-henti nya di pemukiman warga.



Salah satu warga yang tidak ingin di sebut namanya. Menegaskan demo dengan aspirasi mengenai rumahnya yang pada retak akibat alat berat yang tidak ada henti nya di jam kerja mereka, yang akhirnya menimbulkan ke bising yang membuat warga tidak nyaman dan menggangu untuk beristirahat," Ucapnya.


Kepala Desa Pangkalan, Ahmad Muhrim Menuturkan sudah memberikan sensasi di hari Rabu 22/7/25.  mengenai pembangunan pik 2 di dekat pemukiman warga yang sudah di laksanakan," Pungkasnya.


(Hndi)

9 Karyawan Pabrik Paku di Wilayah Pasar Kemis Kena PHK Sepihak




Kabupaten Tangerang|mitrapubliknews.com - Para karyawan Pabrik Paku melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja kepada Dinas Ketenagakerjaan Perusahaan Paku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Tangerang, itu dilaporkan karena diduga melakukan Union Busting.


Sebanyak 9 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang bergerak pada pengolahan Paku itu. Pemecatan terjadi tak lama setelah mereka menyatakan bergabung dengan organisasi Serikat Buruh Independen (SBI).


"Sehingga kami menduga ini Pabrik Paku melakukan intimidasi dan anti serikat buruh," kata (Al) usai menjalani tahapan klarifikasi dari Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang , Kamis (24/7/2025)


(Al) Didampingi Pengacaranya H.Indra Plaza, S.H. adalah satu dari sembilan karyawan yang turut dipecat sepihak oleh perusahaan. Dia bercerita pada 24 juli para karyawan ke Disnaker Kabupaten Tangerang.




H.Indra Plaza.SH.Selaku Loyer dari 9 karyawan, Serikat ini baru mau dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak dasar buruh di perusahaan yang selama ini diabaikan. Seperti upah di bawah UMK Banyuwangi, upah lembur tidak sesuai aturan, jam kerja panjang, tidak diberikannya cuti haid dan cuti melahirkan untuk buruh perempuan.


"Namun sehari pasca pembentukan, satu persatu karyawan yang tergabung dalam serikat mulai dipanggil perusahan. Hingga total ada 9 orang yang kemudian dilakukan pemecatan secara sepihak". Pungkasnya 


(Al) menyebut, perusahan beralasan bila PHK dilakukan karena kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Alasan tidak diperpanjangnya kontrak, karena stok bahan baku menipis. Tapi pada faktanya, kata dia, perusahaan masih terus berproduksi seperti biasa dan menerima karyawan-karyawan baru.


“Jadi di situ kami menduga itu adalah upaya dari perusahaan untuk memberangus keberadaan serikat yang kami bentuk,” tegasnya.


Mengadu Kekurangan Upah Lembur, Selain pemberangusan serikat kerja, para buruh ini juga mengadu mengenai kekurangan upah lembur. Menurutnya selama bekerja di perusahaan tersebut, dirinya tidak pernah mengetahui perhitungan pembayaran upah yang diterimanya. Jam kerja mulai jam berapa sampai jam berapa juga tidak jelas. Begitu juga perhitungan lembur.


“Tahu-tahu di slip gaji sudah ada lemburnya. jadi kami menduga ini ada perhitungan yang tidak benar dari pihak menajemen,” ungkapnya.


(Al) mengaku telah melampirkan berbagai tuntutan 9 karyawan kepada perusahan ke Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja. Tahapan lanjutan akan kembali dilakukan minggu depan.


“Minggu depan tahapannya masih dilakukan klarifikasi,” tegasnya.("/red).

Parah...! Jalan Raya Kamal Desa Gaga, Bukan Musim Penghujan, Musim Panaspun Tiba - Tiba Banjir




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com --Jalan Raya Kamal Desa Gaga menuju kali baru kecamatan Pakuhaji selalu di genangi air, karna debit luapan air kali irigasi mirisnya tidak di musim penghujan musim panas pun tiba tiba banjir. ( Selasa 22 juli 2025 )


Bertahun - tahun lamanya jalan raya Kamal Desa Gaga menuju desa kali baru selalu tergenang banjir di karenakan, banyak bangunan liar di atas tanah irigasi sekaligus  banyak tumpukan sampah, sehingga mempersempit aliran dan mengakibatkan luapan air ke jalan raya Kamal Desa Gaga menuju kali Baru.


Banjir yang slalu menjadi langganan tidak mesti di musim penghujan ataupun di musim panas, ketika meluapnya debit air dari kali irigasi menggenangi jalan raya Kamal Desa Gaga yang belum tersentuh pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Banten.




Saat di mintai keterangan awak media, Kades H. Muhammad Shoddikin menyatakan, kami atas nama pemerintah Desa Gaga sudah berupaya mulai dari pengangkutan sampah yang ada di saluran kali irigasi, hingga pembuatan sodetan kecil ke kali Cisadane yang di kerjakan secara gotong royong swadaya masyarakat untuk mengurangi debit air yang meluap ke jalan raya, namun upaya tersebut belum maksimal dan perlu tindakan segera dari pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi Banten. ujarnya.


masyarakat dan pengguna jalan berharap, ada perhatian perbaikan dari pemerintah daerah. banjir ini jangan sampai berlarut larut, karna akses jalan utama ini untuk kepentingan pengguna jalan,  para  karyawan, para pedagang, untuk memenuhi  kesejahteraan perekonomian masyarakat.


( Uci )

Langkah Cepat Polsek Kronjo Tangani Korban Kecelakaan Antar Sepeda Motor di Desa Pasilian



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com -  Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kronjo–Balaraja, tepatnya di wilayah Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada hari ini Jumat 18 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 Wib. Dalam insiden tersebut, korban langsung mendapatkan penanganan cepat dari personel Polsek Kronjo.


Dua anggota Polsek Kronjo, yakni Bripka Surono selaku Bhabinkamtibmas dan Aipda Indra Supriyanta yang menjabat sebagai PS Kanit Lantas, dengan sigap tiba di lokasi usai menerima laporan dari warga sekitar.


Setibanya di lokasi, kedua personel tersebut segera melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban.



Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Kronjo untuk mendapatkan penanganan medis awal. Mengingat kondisi korban memerlukan perawatan lebih lanjut, pihak medis Puskesmas kemudian merujuk korban ke RSUD Balaraja.


Kapolsek Kronjo saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya atas respons cepat anggotanya. "Langkah cepat dan tanggap dari anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polsek Kronjo," ujarnya.


Saat ini, Polsek Kronjo masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan, serta menghimpun keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian," Pungkasnya.


(*/Red)

Komarullah S.H Kades Sangiang Laporkan Seorang Oknum Ke Polres Metro Kota Tangerang Di Duga Memfitnahnya



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Saat awak media menyambangi Kantor Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur, Komarullah S.H Kepala Desa Sangiang sekaligus Ketua APDESI  Sepatan Timur, setelah kepulangannya dari Polres Metro Kota Tangerang, Rabu (16/07/2025).


Kepala Desa Sangiang melaporkan seorang Oknum yang diduga sudah memfitnah, mendzalimi dirinya, dan meminta keadilan hukum sebagai warga Negara Indonesia yang baik.


"Komarullah S.H Kepala Desa Sangiang saat diwawancarai awak media diKantor Desa menjelaskan, Saya atas nama warga Negara Indonesia yang taat Hukum, ketika ada seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka saya pun minta perlindungan hukum, dan salah satunya saya menghadap penyidik Polres Metro Kota Tangerang," Ucapnya.



Ia mengatakan, Saya minta perlindungan hukum dengan membuat laporan polisi yang diduga adanya perbuatan Fitnah dan Ujaran kebencian, yang sebagaimana saya perlihatkan LP nya, bahwa saya sebagai warga Negara dan tentunya disini saya ingin ada sebuah keadilan," Tegasnya


Maka seluruhnya kita serahkan kepada Proses Hukum dan dengan harapan saya, bahwa setiap warga negara punya Hak yang sama di kedudukan dimata hukum, jadi siapapun orangnya, entah itu Kepala Desa, Wartawan maupun LSM dan lainnya punya Hak sebagai warga Negara Indonesia," Tuturnya 


"Kemudian Kepala Desa Sangiang melanjutkan, karna saya merasa di Dizalimi dan di Fitnah jadi selanjutnya kami serahkan kepada penyidik, untuk pasal tersebut yaitu 310," Tuturnya


Komarullah menambahkan, saya merasa bahwa yang di ucapkan oleh Oknum itu tidak benar, maka kita pun menyerahkan bukti - bukti yang di miliki kepada penyidik, untuk dilanjuti  dan diproses, di lidik serta di sidik, karna kita mengharapkan keadilan, bahwa saya merasa tidak bersalah," Pungkasnya


(Uci)

Diduga Kegiatan Pembangunan Abaikan K3 Dalam Pekerjaan Proyek SDN Sukatani 2 Kecamatan Rajeg

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Saat disambangi awak media pada malam hari Senin malam petang, Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Sukatani 2 yang dikerjakan oleh Pt. Sari Prim Utama dengan nilai, sebesar Rp.1.029.000.000. Selasa 15/07/2025


Diduga pekerjaan abaikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam proyek pembangunan sekolah, sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja serta lingkungan sekitar. 



"Penerapan K3 yang baik akan mengurangi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan dampak negatif lainnya pada proyek tersebut." dan Pembuatan Rambu-rambu K3 seperti memasang rambu-rambu K3 di lokasi proyek yang mudah terlihat dan dipahami oleh pekerja."


Kemudian Penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) pun kurang begitu diperhatikan, pasalnya, jika Menyediakan dan memastikan pekerja menggunakan APD seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, kacamata pelindung, dan masker sesuai dengan jenis pekerjaannya. 



Maka Pengendalian Risikonya itu mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi proyek, seperti bahaya jatuh dari ketinggian, tertimpa benda, atau terpapar zat berbahaya, dengan kemudian, melakukan tindakan pengendalian risiko seperti pemasangan pagar pengaman, penggunaan alat pelindung jatuh, atau penggunaan alat pelindung pernapasan.


Menurut konsultan proyek, yang enggan disebut namanya begitu ditemui dilokasi mengatakan, iya bang ini ngecoor  pembangunan sekolah, dan untuk pelaksana dilapangan sepertinya ada diatas.


"Setelah awak media menghampiri dilingkungan lokasi proyek tersebut, maka  terkesan enggan diketahui pelaksana pekerjaannya." 


Mizan/Team

Influencer TikTok Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten, Diduga Cemarkan Nama Baik KH Matin Syarkowi ‎

 



‎SERANG – Mutrapubliknews.com  Polda Banten menangkap seorang Influencer TikTok dengan nama Mahesa Albantani alias Saepudin pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, Minggu (13 Juli 2025).

‎Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh agama terkemuka di Banten, KH. Matin Syarkowi.

‎Mahesa Albantani selama ini dikenal sebagai aktivis gerakan di media sosial yang kerap vocal menyuarakan perlawanan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

‎Mahesa kerap menjadi pendengung untuk aksi-aksi unjuk rasa warga yang menolak perampasan lahan warga oleh para calon tanah PIK 2.

‎Terkait kasusnya kali ini, Mahesa diduga menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak citra KH. Matin Syarkowi.

‎KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh  Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027.

‎Di bidang pendidikan, KH Matin Syarkowi merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.

‎Dalam salah satu unggahannya, Mahesa menyerukan “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

‎Unggahan tersebut ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap para ulama, khususnya KH. Matin Syarkowi, yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama di wilayah Banten.

‎Tak hanya terkait dugaan pencemaran nama baik, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

‎Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

‎Menurut laporan tersebut, Mahesa mengeluarkan ancaman kepada awak media yang berencana melakukan peliputan pada 10 Mei 2025.

‎Ia menyatakan akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika mereka meliput acara tertentu.

‎Saat dikonfirmasi oleh Fakta Banten, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan informasi penangkapan tersebut.

‎“Iya mas,” ujar Yudhis singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7/2025).


(Sumut)

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pelaku penjualan obat-obatan ilegal di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar jam 11.30 WIB, Rabu ( 12 Juli 2025).


Pelaku berinisial AP (24 tahun), warga Kampung Jati RT 001/012 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, juga berdomisili di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:

- 540 butir diduga jenis obat Eximer

- 556 butir diduga jenis obat Tramadol

- Uang penjualan Rp 500.000

- 1 buah HP merek Realme 3 warna hitam


Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H.,saat ditemui Awak media di Posko Polsek Sepatan membenarkan, Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penjualan obat-obatan jenis G. Dan Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, memimpin langsung operasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk penyelidikan lebih lanjut." Ucapnya



Masih AKP Fahyani, AKP Fahyani, S.H., Kapolsek Sepatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan." Ujarya


AKP Fahyani menegaskan bahwa Polsek Sepatan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di wilayah Sepatan. 


"Pada 10 Juli 2025, AKP Fahyani bersama personel Samapta Polsek Sepatan juga menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar."Jelasnya.


AKP Fahyani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras ilegal di wilayah Sepatan. Jika ada yang berani melakukannya, pasti akan ditindak tegas.


Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya obat-obatan terlarang." Pungkasnya.


(*/Red)

Meresahkan di Daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Seorang ibu-ibu di Intimidasi dan di Ancam Matel/Depcolektor, APH Harus Tindak Tegas



Kabupaten Tangerang  - Mitrapubliknews.com -  Viral Vidio berdurasi satu menit tiga puluh empat detik, menggambarkan seorang ibu membawa anak di cegat dan di intimidasi Matel/Depcolektor di wilayah pasar Kemis. Jumat (11/07/25) 


Terlihat Dalam Vidio tersebut seorang ibu mengendarai sepeda motor Scoopy warna putih membawa anak kecil dihadang segerombolan lelaki berwajah garang dan berkulit hitam, berjumlah lima orang. 


Ibu pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan di jalan dan sempat terjadi cekcok mulut, sambil memvideokan kejadian tersebut, ibu pengendara sepeda motor Scoopy membawa anak berteriak, " Saya punya surat BPKB dan surat STNK motor nya,, saya sudah tiga kali di cegat Matel, silahkan cek aplikasinya,"ucap ibu tersebut 



Dalam Vidio tersebut salah satu gerombolan matel berkulit hitam mengintimidasi dan mengancam si ibu, dengan ancaman akan menghancurkan henpond nya, karena tidak terima di Vidio kan.


Menurut Roni adik dari korban matel mengatakan, "Kejadian tadi sore, motor adik saya surat-suratnya lengkap, BPKB dan STNK ada di simpan di rumah masa diberhentikan begitu saja, sampe divideokan adik saya, matel nya ga terima mengancam lagi, yang harus marah kita sudah di ganggu oleh matel meresahkan, saya tidak terima saya akan buka LP, " Ujarnya Roni.


Dari viral nya Vidio tersebut, banyak pihak menekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas Matel/DC bergaya premanisme, karena sudah meresahkan masyarakat khususnya warga masyarakat Pasar Kemis," pungkasnya.


(*/Red)


(*/red tim)

Setelah Viral Nya di Medsos Akhirnya Bertobat di Jalan Yang Benar, Setelah di Panggil Bupati ‎



‎Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Setelah Viral nya di Medsos Akhirnya Bertobat di Jalan Yang Benar ,Setelah di panggil Bupati, Kabupaten Tangerang, yang di dirapatkan di Kantor Bupati Tangerang, hari Rabu (9 Juli 2025).


Gelar Rapat di hadiri : 

‎Bupati kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid. Camat Balaraja. Kades Tobat. Ketua DKM Nuruttijaroh. Ketua DMI (Ust. Rohali). Ketua MUI Kec. Balaraja. Kasat Intel Polresta Tgr. Perwakilan masyarakat (Heri- Sekjen Balai Adat Balaraja). Ketua Yayasan Padepokan Tjimande (Abril). Perwakilan Dinas PUPR. Asisten Bupati.




Endang Suherman, Selaku Kepala Desa Tobat Permohonan maaf  berlangsung yang di dampingi Bupati kabupaten dan tokoh Agama.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Endang Suherman, selaku Kepala Desa Tobat, memohon maaf pada seluruh umat muslim Kabupaten Tangerang," Atas kekhilafan saya telah membongkar masjid untuk ditata kembali menjadi masjid yang lebih bagus dan mewakafkan lahan milik desa Toba seluas kurang lebih 2000 meter untuk dibangun masjid kembali. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ucap Kepala Desa Endang Suherman.




‎Terkait Penataan Masjid Nurut Tijaroh, Sentiong, sudah membuahkan hasil dan kesimpulan dengan Notulen sbb:

1. Kades Tobat dan DKM Masjid sudah saling memaafkan;

2. Kades Tobat akan menata area Ex Terminal sentiong seluas 1,2 H salah satunya dengan mewakafkan tanah seluas 2000 M² untuk dibangun Mesjid yang lebih representatif sebagai pengganti masjid sebelumnya (Relokasi) di area ex terminal sentiong

3. Arahan dari Ketua DMI (Ust. Rohali) agar wakaf diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Tangerang, dengan terlebih dahulu koordinasi dengan KUA Kecamatan Balaraja.

4. Bupati meminta agar Kades, DKM, DMI, Perwakilan Jama'ah/masyarakat, disaksikan oleh Camat Balaraja hari ini segera menentukan  bakal  lokasi masjid yg baru (tanah wakaf)

5. Bupati meminta setelah penentuan lokasi segera agendakan Peletakan Batu Pertama pembangunan Masjid

6. Setelah ditentukan Pak Camat diminta segera menyampaikan permohonan pembangunan Masjid di area eks terminal sentiong yg notabene statusnya adalah milik Kas Desa, Selanjutnya Pak Bupati akan mengirim surat balasan berupa Surat Persetujuan Bupati

7. Hadirin sepakat utk agenda peletakan batu pertama menyesuaikan dengan agenda Bupati," Pungkasnya.



‎(*/Red)

Miris! Warga Buaran Bambu Tak Pernah Terima Bansos Sejak 2022, Padahal Terdata Sudah Cair



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Tangerang, (9 Juli 2025).

seorang janda miskin Omi, asal Kampung Mpetan, RT 02/08, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2022. Padahal, berdasarkan data resmi, yang terdata datas best dana bantuan atas namanya telah dinyatakan cair.

Dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, Omi bertahan hidup dengan berjualan ayam potong keliling kampung setiap hari, dari pagi hingga sore. Ia menjadi tulang punggung keluarga dan berjuang keras demi menghidupi anak-anaknya seorang diri," tutur Jay, LBH Swastika Advokasi Nusantara.



Saya baru tahu kalau dana bansos itu sudah dicairkan. Padahal saya sama sekali tidak pernah menerima satu rupiah pun. Bahkan, saya tidak pernah memegang kartu ATM-nya.

"Saya kaget ketika melihat data tersebut. Ternyata dana sudah cair sejak 2022, tapi saya tidak pernah merasa menerima apa pun. Bahkan baru tahun ini saya dibuatkan kartu ATM, dan baru dua kali menerima bantuan,” ungkap Omi dengan nada kecewa.

Temuan Transaksi Mencurigakan, Kecurigaan mencuat saat Omi menanyakan status bantuan sosialnya kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menyarankannya untuk memeriksa langsung ke Kantor Desa Buaran Bambu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cetakan transaksi bank yang menunjukkan bahwa dana bansos atas nama Omi telah dicairkan dan tersalurkan sejak 2022 hingga 2024.



Junaedi, tokoh muda dan putra daerah yang turut mengawal kasus ini, mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana larinya dana bansos dan BLT milik Omi selama tiga tahun terakhir? 

"Setelah kami cek lebih lanjut, ditemukan adanya selisih nominal yang mencurigakan. Kami menduga kuat ada oknum yang menggelapkan dana bantuan. Kami memiliki bukti dan siap menjadi saksi jika diperlukan,” ujarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, mereka tengah menunggu klarifikasi resmi dari pihak desa maupun Dinas Sosial setempat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memadai, kami akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, serta mendesak dilakukannya investigasi lapangan,” Tegas perwakilan LBH.

Tim investigasi menambahkan bahwa kasus ini bukanlah perkara individu semata. Bisa jadi Omi bukan satu-satunya korban. Kasus ini harus diusut secara terbuka demi keadilan bagi seluruh warga yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.


(*/Red)